Pertanyaan :
1- ketika membawa jenazah kepala dulu atau kaki mayit yang berada di depan ?
2- kalau memasukkan jenazah kepala dulu atau kaki dulu
3-Janazah laki laki ketika disolati kepalanya berada di sebelah selatan atau Utara
jawaban
1- kepala jenazah berada di depan ketika pemberangkatan jenazah ke kuburan.
Dalam kitab hasyiyah Al Syarwani ala tuhfatul muhtaj Bi syarhil minhaj.
يؤخذ (قوله: الى تنكيس رأس الميت) منه ان السنة في وضع رأس الميت في حال السير ان يكون إلى جهة الطريق سواء القبلة وغيرها
Disebutkan bahwa sebagian dari kesunahan adalah menaruh kepala mayit sesuai dengan arah jalan menuju ketempat pemakaman .
Mafhum dari Qoul ini adalah kepala mayit ada di depan dan kaki berada di belakang
2.ketika mamasukkan jenazah ke kuburan.
Di dalam kitab Fathul Qorib.
وفي بعض النسخ بعد مستقبل القبلة زيادة وهي( ويسل من قبل رأسه)اى سلا (برفق) لا بعنف.
Yaitu mayat di turunkan ke liang kubur dimulai dari arah kepalanya,dimasukkan dengan cara halus tidak kasar.
3 Posisi iman dan jenazah ketika sholat jenazah.
Dalam kitab Hasyiyatul Bujairami ‘alal Khathib.
وَتُوضَعُ رَأْسُ الذَّكَرِ لِجِهَةِ يَسَارِ الْإِمَامِ وَيَكُونُ غَالِبُهُ لِجِهَةِ يَمِينِهِ خِلَافَ مَا عَلَيْهِ عَمَلُ النَّاسِ الْآنَ، أَمَّا الْأُنْثَى وَالْخُنْثَى فَيَقِفُ الْإِمَامُ عِنْدَ عَجِيزَتِهِمَا وَيَكُونُ رَأْسُهُمَا لِجِهَةِ يَمِينِهِ عَلَى مَا عَلَيْهِ النَّاسُ الْآنَ
Artinya:
Kepala mayit laki-laki diletakkan di sebelah kiri imam-kaprahnya di sebelah kanan imam, berbeda dengan pengamalan orang saat ini. Adapun mayit perempuan dan khuntsa (orang yang berkelamin ganda) maka imam berdiri di sisi pantatnya sedangkan kepalanya ada di sebelah kanan imam sebagaimana pengamalan orang saat ini.
Berdasarkan penjelasan di atas maka bisa diambil satu simpulan bahwa pada saat shalat jenazah bila mayit yang dishalati seorang laki-laki maka kepalanya diletakkan di sebelah kiri imam, sedangkan bila mayitnya perempuan atau khuntsa (berkelamin dua) maka kepalanya diletakkan di sebelah kanan imam sebagaimana banyak dilakukan oleh orang sekarang.
Artinya bagi orang Indonesia yang kiblatnya cenderung condong ke arah barat, saat menshalati mayit laki-laki kepala mayitnya diletakkan di sebelah selatan. sedangkan saat menshalati mayit perempuan dan khuntsa kepala mayitnya diletakkan di sebelah utara. Ini berbeda dengan kebiasaan yang umum dilakukan di masyarakat yang menshalati mayit baik laki-laki maupun perempuan dengan meletakkan kepala mayitnya di arah utara atau sebelah kanan imam.
Rubrik fikih diasuh oleh Al Ustadz Muhammad Fauzan