Lamongan (bulmah News) – Pondok Pesantren Bustanul Hikmah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur mengadakan pengajian kilat selama Ramadhan 2023 dengan beberapa kitab kuning.
“Pengajian Ramadhan sudah dimulai sejak Sabtu (25/4) sore. Ada banyak kitab yang didalami secara khusus selama ramadhan,” kata Ust Rizki AS Pengurus pendidikan Pondok Pesantren Bustanul Hikmah ini
Ia mengatakan, kegiatan pengajian dimulai ba’da Asar dan ba’da Terawih dengan Beberapa kitab yang dikaji dan dikhatamkan, misalnya, pengajian Umum nashoihul Ibad yang langsung di ampu Oleh Dr KH Darmawan MH.I dan pengajian khusus yang di ampu beberapa Asatid Asatidah sesuai jenjang kelas Diniyah seperti Khasfu Ghummah, khoshois Nabi, taisir kholaq dll
Ustad adhar selaku kepala madrasah diniyah mengatakan bahwa”Kalau pengajian kitab nashoihul Ibad itu diikuti seluruh santri yang langsung di ampu oleh pengasuh sudah dimulai sejak sebelum Ramadhan. dan Untuk kitab sesuai jenjang Diniyah diharapkan juga tuntas di pertengahan Ramadhan,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, khusus di Ramadhan 2023 ini, aktivitas atau kegiatan belajar mengajar di Pesantren putri Bustanul Hikmah diisi Asatidah dari safari Ramadhan pondok pesantren Lirboyo Kediri. Pengajian kitab tersebut di isi dalam berbagai bentuk seminar keislaman dan pembelajaran mapel Diniyah di sekolah formal ataupun Ngaji kilat di pondok.

Ketua pondok putri Sinta Nuriyana mengatakan, rangkaian kegiatan ramadhan tahun ini di fokuskan pada tadarus Alquran beserta khatamannya, pengajian umum, kilatan kitab, tarowih serta Qiyamullail yang dipusatkan di pondok dan di Masjid bustanul hikmah
Lebih lanjut, ia mengatakan, kegiatan Ramadhan Bersama safari ramadhan dari lirboyo itu baru tahun ini dan sangat mendapat antusiasme dari santri dan wali santri.
“Semua kegiatan di pondok selama ramadhan ini dikonsentrasikan diisi pengajian kilat yang akan diiringi taftis kelengkapan kitab dan tadarus hingga wajib khatam yangmenjadi syarat kepulangan liburan pesantren. Ini bedanya dengan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Walaupun kegiatan dikonsentrasikan untuk pengajian, ia mengatakan penitipan wali santri tetap dibolehkan. Tapi hanya dibolehkan di waktu dan jam-jam tertentu. di hari Jum’at dan Ahad



